PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA -- Partai Demokrat versi KLB yang dipimpin Moeldoko akan melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke kepolisian. Dianggap mrelakukan pelanggaran dengan mengubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun mengatakanrat.
"Kami juga akan melapor AHY memalsukan akta AD/ART 2020, khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai. Tidak boleh. Pasal boleh berubah, tapi mukadimah tidak boleh berubah," kata Jhoni dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).
Salah satu perubahan yang disoroti Jhoni terkait pendiri partai. Menurutnya, AHY mencantumkam klaim bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pendiri Partai Demokrat dalam mukadimah AD/ART.
Jhoni berkata pihaknya sudah menyiapkan pelaporan kepolisian. Dia memastikan laporan akan diserahkan ke kepolisian dalam waktu dekat.