|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA-- Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan inefisiensi anggaran sebesar Rp581 milar untuk program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS) pada tahun ini.
Inefisiensi disebabkan rata-rata anggaran yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) jauh lebih besar dari anggaran pemerintah daerah untuk program sama pada 2020 lalu.
Dia merinci, Kemensos menganggarkan rata-rata Rp30.218 per data. Sedangkan pemda hanya mengeluarkan hampir setengah, yaitu Rp16.272 per data.
"Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021 ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020," terangnya pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5).
Secara total, Kemensos mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp92,81 triliun dalam APBN 2021. Kemensos berada pada urutan keempat kementerian/lembaga penerima anggaran terbesar setelah Kementerian PUPR sebesar Rp149,81 triliun, Kementerian Pertahanan Rp136,99 triliun, dan Kepolisian RI Rp111,97 triliun.