BENGKALIS-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan Manager Produksi di PT Pertamina RU II Sungai Pakning, Rudi Hartono terkait dugaan korupsi senilai Rp3,6 miliar, Selasa (3/8/2021).
Rudi Hartono yang datang ke Kejari didampingi Kepala Bagian Humas, Rahmad Hidayat kepada wartawan mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait perkara proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. Namun, Rudi tidak bersedia menjelaskan jenis proyek di tersebut.
"Ya, masalah pengadaan barang dan jasa tahun 2020," ujar Rudi singkat, saat mau meninggalkan Kantor Kejari.
Prabowo Geram soal 1.000 Tambang Ilegal di Babel: “Masa Pejabat TNI dan Polri Nggak Tahu?”
LBH Tuah Negeri Minta Hak Eks Karyawan RPG Tak Dikaitkan dengan Dugaan Kasus Rp56 Miliar
Sedangkan Kepala Seksi Pidsus melalui Kasubsi Pidsus Frengki Hutasoit ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pemeriksaan terhadap manager produksi PT Pertamina RU II Sungai Pakning, Rudi Hartono terkait proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp3,6 miliar.
"Diperiksa ini terkait masalah proyek, nilainya Rp3,6 miliar dan kami masih mendalami penyidikan iini," ujarnya.
Sedangkan kasus dugaan korupsi ini bergulir di Kejaksaan Bengkalis sudah beberapa bulan lamanya dan sejumlah pihak telah dipanggil bagian Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi
Indra Rukmana Laporkan Dugaan Pengalihan Tanah Milik Rida K Liamsi ke Polda Riau
Kejaksaan Negeri Bengkalis kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Rencananya, Senin mendatang agenda pemanggilan dan pemeriksaan kembali dijadwalkan.
"Senin jadwal (pemeriksaan kembali), " ucap Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kasi Pidsus Juprizal, Kamis (5/8/2021).
Disebut Juprizal, pemanggilan itu berkaitan dengan perencanaan kegiatan yang sedang diusut.
Inspektorat Rohil Dorong Budaya Antikorupsi Dimulai dari Bangku Sekolah
KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Jabatan