|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/DL
Kemudian Kota Dumai sebanyak 2.184 pelaku usaha, Kota Pekanbaru sebanyak 4.593 pelaku usaha, Kabupaten Kuansing sebanyak 3.198 pelaku usaha, Kabupaten Pelalawan sebanyak 305 pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 1.140 pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 595 pelaku usaha, dan Kabupaten Siak sebanyak 505 pelaku usaha.
"Bantuan ini ditujukan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas usaha dan mampu bertahan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang digunakan untuk modal usaha meliputi pembelian bahan baku, pembelian bahan penolong, sewa tempat usaha, pembelian peralatan dan teknologi, kemasan, promosi dan pemasaran," ujarnya.
Asrizal mengatakan bahwa penerima bantuan modal usaha dari Pemprov Riau tersebut adalah para pelaku usaha yang tidak mendapatkan bantuan BUMP dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
6.000 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Demo Ojol di Jakarta
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
"Jadi pada intinya kita melajutkan program dari Pemerintah Pusat untuk membantu pelaku usaha UMKM Provinsi Riau. Serta pendistribusiannya didasarkan pada pendaftaran dalam aplikasi mataumkm.riau.go.id," pungkasnya.