|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putra | Penulis : Linda
Selain pelaku petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni Skep PT. BRI ttg Mutasi Frontliner BRI Kantor Cabang Dumai HN, Surat Keputusan Direksi PT. BRI ttg Buku Prosedur Operasional Simpanan BRI, Surat Edaran PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, 21 lembar slip penarikan yang diduga ditransaksikan tersangka atas nama 8 orang nasabah, 11 buku tabungan milik 8 (delapan) orang nasabah, 17 lembar Daftar Harian Teller, Print out 10 rekening koran dan Kartu ATM Bank BRI atas nama Edrian Nofrialdi.
Atas perbuatan itu, HN kini dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.*