|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/DL
PEKANBARU -- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Riau tahun 2022.
Penetapan UMK 12 kabupaten/kota tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: Kpts.1272/XI/2021 tentang UMK di Provinsi Riau Tahun 2022, tertanggal 30 November 2021.
"Hari ini pak Gubernur sudah meneken SK penetapan UMK di Provinsi Riau tahun 2022," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, H Jonli, Selasa (30/11/2021).
Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi,Bupati Siak Larang Siswa Berlibur ke Daerah Rawan Bencana
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
Jonli mengatakan, penetapan UMK di Provinsi Riau tersebut sesuai dengan formula Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Jadi dalam aturan tersebut pak Gubernur wajib UMK. Kemudian penetapan UMK itu juga setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Riau, ager penetapan UMK di Riau harus mengikuti formula SE Menaker dan PP Nomor 36 Tahun 2021," terangnya.
Jonli mengakui, memang dalam penetapan itu sempat terjadi perdebatan dengan Dewan Pengupahan, dan sebagian besar serikat pekerja menerima dengan catatan agar perusahaan menerapkan struktur skala upah.
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
KPK Tetapkan Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau dan Tenaga Ahli Jadi Tersangka
"Dengan perusahaan menerapkan struktur upah, maka ada tambahan lain yang mendukung kesejahteraan pekerja. Namun ada juga satu serikat pekerja yang menolak (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)," cakapnya.
Berikut besaran UMK di Provinsi Riau tahun 2021:
1. Pekanbaru: 3.049.675,79
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK, Langsung Jalani Pemeriksaan Usai OTT di Pekanbaru
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Rencananya Dibawa ke Gedung KPK Jakarta Besok
2. Dumai: 3.414.160,86
3. Rokan Hulu: 2.986.863,49
4. Indragiri Hulu: 3.097.706,00
BSP Tetapkan Lima Prioritas Kerja untuk Jaga Produksi Minyak
Senator Aceh Surati Mendagri, Kritik Razia Truk Plat BL oleh Gubernur Sumut Boby Nasution
5. Indragiri Hilir: 2.984.696,63
6. Kampar: 3.047.470,58
7. Bengkalis: 3.350.646,31
Gubernur Riau Tegaskan Isu Riau Merdeka Sudah Usang, Dorong Status Daerah Istimewa Riau
Gubernur Riau Tinjau Bandara SSK II Pekanbaru, Bahas Relokasi dan Jadikan Riau Hub Penerbangan Sumatera
8. Siak: 3.114.237,83
9. Pelalawan: 3.030.598,54
10. Kuansing: 3.111.788,95
DPRD Sampaikan Masukan Strategis untuk RPJMD Riau 2025–2029
Ribuan Warga Kepung Kantor Gubernur Riau, Tuntut Kepastian Nasib di Tesso Nilo
11. Kepulauan Meranti: 2.985.000,00
12. Rokan Hilir: 3.009.416,38