PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Pria yang akrab disapa Jack ini mengatakan, terkait kebijakan bupati untuk merumahkan pegawai honorer ini sudah dibahas dan ditolak DPRD, namun bupati tidak bergeming dengan kebijakan yang dibuatnya itu.
Pemberhentian honorer pada saat ini, ungkap Ardiansyah, sangat menganggu kinerja di OPD, terutama sekolah hingga proses belajar mengajar tak bisa berjalan optimal.
"Intinya, sesuai dengan tupoksi di DPRD, kita sudah meminta bupati untuk tidak merumahkan honorer. Kita juga telah mengirimkan surat kepada bupati, dimana dengan merumahkan pegawai honorer ini bisa berdampak mengganggu kinerja OPD," katanya.
Disampaikan Jack, dalam pertemuan yang dilakukan oleh Komisi I dengan tim evaluasi didapatkan beberapa kesimpulan. Di mana terkait persoalan tenaga honorer di Meranti bukanlah diberhentikan, melainkan ditangguhkan atau penundaan perpanjangan kontrak dengan dilakukan evaluasi.
Evaluasi yang dimaksudkan dilakukan berdasarkan pertimbangan rasional secara jumlah riil yang dibutuhkan, kompetensi, dan kemampuan keuangan dengan menggunakan barometer yang sama bagi setiap OPD berdasarkan tipe yang nantinya akan melibatkan pihak independen.