|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE*
JAKARTA -- Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan akan memperluas program perjalanan tanpa karantina ke Hong Kong, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) per Februari, Rabu (16/2-2022).
Singapura juga akan mengembalikan dan menambahkan kuota program perjalanan vaksinasi mereka (VTL), yang sempat dikurangi pada Desember lalu akibat penyebaran varian Omicron, dikutip dari Reuters.
Selain itu, Singapura bakal mempersingkat waktu karantina bagi pengunjung dari berbagai negara. Singapura juga akan menghapus kebijakan izin masuk untuk pemegang visa jangka panjang, membuat ekspatriat lebih mudah datang ke negara itu.
Latihan Militer Indonesia–Singapura di Pekanbaru Ditutup Meriah, TNI AU Bawa Pulang Kemenangan!
Bupati Bakal Terima Audiensi Badan Usaha di Kampar
Pada Desember lalu, Singapura menangguhkan kedatangan internasional dengan skema jalur perjalanan vaksinasi (VTL) sementara waktu. Skema perjalanan VTL ini mengizinkan pendatang asing yang sudah vaksinasi Covid-19 lengkap dari negara-negara tertentu masuk Singapura tanpa harus menjalani karantina.
Walaupun demikian, ada beberapa syarat yang diperlukan untuk mengikuti skema VTL ini, yaitu mendapatkan vaksinasi lengkap dan memiliki asuransi perjalanan. Adapun besaran pertanggungan minimum untuk asuransi sebesar 30.000 dolar Singapura atau sekitar Rp315 juta.
Keputusan ini dibuat kala kasus Covid-19 di Singapura masih cukup tinggi.
Imigrasi Pekanbaru Deportasi Satu Warga Singapura
Gebrakan Baru Wako Pekanbaru, Habis Lantik Bakal Langsung Turunkan Tarif Parkir
Mengutip Channel News Asia, Singapura mencatat 19.420 kasus harian Covid-19 baru sampai pada Selasa (15/2-2021). Sebanyak 19.179 kasus adalah kasus lokal dan 241 lainnya adalah infeksi impor.
Padahal di awal pandemi Covid-19, kasus harian Covid-19 di Singapura tak pernah menyentuh seribu.
Selain itu, Singapura melaporkan tujuh kematian di hari yang sama, menambah total kematian akibat Covid-19 di negara itu mencapai 913 kasus.
Bank Sampoerna Perluas Jangkauan Sampoerna Fest 2025 Demi Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan
Langgar Izin Keimigrasian,WNA Asal Singapura Terancam Pidana dan Bayar Denda