|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : Ahmad Rafles
" Saya sangat bangga dengan hasil ini, operasi ini akan kita lakukan secara rutin, terlebih lagi menjelang bulan suci Ramadhan, agar tida ada gangguan-gangguan Kamtibmas yang mengganggu masyarakat selama pelaksanaan puasa di bulan suci Ramadhan," ucap Kasat.
Bahkan, para penjual akan dikenakan sanksi hukum, yang nantinya akan disidangkan pada Jumat yang akan datang.
"Kemungkinan sidangnya ini tipiring, baik berupa denda, ataupun kurungan percobaan beberapa bulan, ini yang memutuskan adalah pengadilan," tandasnya.