|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU -- Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengimbau tidak ada takbiran keliling jelang Idul Adha 1443 H. Masyarakat bisa melakukan takbiran di masjid atau mushala.
"Jadi untuk pelaksanaan takbiran bisa dilakukan di masjid dan mushala tanpa ada takbiran keliling," ujarnya, Selasa (5/7-2022).
Dirinya menyampaikan bahwa kebijakan ini sesuai hasil rapat Forkopimda Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 668 Tahun 2022 . Ia menyebut bahwa pemerintah kota segera menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru.
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Indonesia vs Arab Saudi Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Muflihun menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 besok. Ia menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan shalat eid berlangsung di 232 titik lokasi.
Sedangkan para jemaah yang tergabung dalam organisasi Muhammadiyah juga telah menetapkan Idul Adha jatuh pada tanggal 9 Juli 2022. Ada rencana mereka mengikuti shalat ied di sebelas titik lokasi.