POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Tersangka! Bos Duta Palma Grup dan Mantan Bupati Inhu Rugikan Negara Rp78 T

Senin, 1 Agustus 2022 | 20:04:38 WIB

Editor : Putrajaya | Penulis : red

Tersangka! Bos Duta Palma Grup dan Mantan Bupati Inhu Rugikan Negara Rp78 T
Bos PT Surya Dumai Grup Surya Darmaji alias Apeng dan mantan Bupati Inhu, Thamsir Rachman.

JAKARTA-- Mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008, Raja Thamsir Rachman (RTR) dan Surya pemilik PT Surya Dumai group, Surya Darmadi (SD) atau Apeng ditetapkan sebagai tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Raja Thamsir Rachman sendiri saat ini sedang menjalani vonis pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu Tahun 2005-2008. Sementara itu, Darmadi atau Apeng kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pada tahun 2003, SD melakukan kesepakatan dengan RTR untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan, pengolahan kelapa sawit hingga penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaan SD di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca :

Di lahan yang berada dalam kawasan hutan baik HPK (Hutan Produksi yang dapat dikonversi), HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan HPL (Hutan Penggunaan Lainnya) di Kabupaten Indragiri Hulu.Yaitu dengan cara membuat kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan secara melawan hukum, dan tanpa didahului dengan adanya Izin Prinsip, AMDAL dengan tujuan untuk memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan HGU.

Padahal, lanjut dia, PT Duta Palma Group sampai dengan saat ini tidak memiliki izin pelepasan Kawasan Hutan dan HGU. Juga tidak pernah memenuhi kewajiban hukum untuk menyediakan Pola Kemitraan sebesar 20% dari total luas areal kebun yang dikelola sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 26/2007.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pekanbaru
Ini Juara Gebyar Dangdut II dan Lagu Pop II Cafe Nikmat Pemuda
Senin, 12 Januari 2026 | 16:37:42 WIB
riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Senin, 12 Januari 2026 | 08:43:00 WIB
riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Senin, 12 Januari 2026 | 08:43:00 WIB
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB