|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Apitrajaya | Penulis : frd/sur
Hanya beberapa hari setelah itu, ia pun ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia juga dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Namun setelah dua hari MAH dilepaskan, dengan status tersangka melekat padanya.
Kini MAH pun mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan polisi, karena telah membuat channel Bjorkanism dan menjualnya.
"Saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pemerintah dan polisi," katanya.
Di Tengah Seruan Gencatan Senjata di PBB, AS Justru Siapkan Penjualan Senjata Raksasa ke Israel
Heboh, Beredar SK Kades di Siak Diduga Perjualbelikan Lahan Konsesi PT SSL
Meski sudah dipulangkan, ia mengaku masih ada orang-orang yang mengawasinya. Ia juga dikenai wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan.
"Saya hanya kenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun," ujar MAH.