Kedua pelaku diamankan dalam waktu tak lebih dari 1 x 24 jam, berawal dari adanya laporan dari Polsek Bukitraya Pekanbaru, pasca terjadinya perampokan di dua gerai tersebut.Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. Kasusnya masih dikembangkan.
Sementara itu, hasil pendalaman polisi diketahui pelaku tersebut sudah beraksi lebih dari satu kali. Polisi memiliki catatan kriminal mereka sebelumnya.
Masalah dugaan senjata api warna hitam yang digunakan saat beraksi di dua gerai itu, Asep menjelaskan, bahwa barang tersebut mancis berbentuk model senjata/pistol.
Umar Bakri, Satpam UIN Suska Terima Penghargaan Polda Riau, Usai Amankan Pelaku Penusukan Mahasiswi
Heboh! Aktivis KontraS Disiram Air Keras, DPR: Jangan Hanya Tangkap Pelaku Lapangan!
“Itu bukan senjata api tetapi mancis yang mirip senjata,” jelas Asep.
Menurut Asep hasil interogasi pihaknya, peran kedua tersangka Marmay Fiton pelaku masuk ke dalam toko. Rekannya Imam Saleh menunggu di luar dan mengamati berjaga-jaga di luar.