|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : (*/PE)
PEKANBARU--Tim gabungan Jatanras Direktorat Reserse Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, tak sampai 24 jam meringkus dua pelaku yang merampok gerai Alfamart Jalan Cipta Karya ujung Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuah Madani dan Indomaret Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Senin malam (10/10/2022).
Kedua pelaku masing-masing Marmay Fiton dan Iman Saleh, ditangkap timgab itu di dua lokasi berbeda, pada Senin (10/10/2022) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, kepada wartawan Selasa (11/10/2022) membenarkan timnya berhasil menangkap dua pelaku dan satu pelaku diberikan tindakan terukur alias ditembak Marmay Fiton karena melawan saat mau diamankan.
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
Pelaku Minta Maaf, Narasi Video Fitnah Ketua GP Ansor Siak yang Disebar Timses Paslon 03 Terbantahkan
“Tindakan tegas diberikan karena yang bersangkutan memberikan perlawanan saat akan diamankan,” demikian Asep.
Asep menegaskan, kedua pelaku ini ditangkapkan dipersembunyiannya. Marmay Fiton diringkus di kawasan Siak Hulu, Kampar, Riau.
Kedua pelaku diamankan dalam waktu tak lebih dari 1 x 24 jam, berawal dari adanya laporan dari Polsek Bukitraya Pekanbaru, pasca terjadinya perampokan di dua gerai tersebut.Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. Kasusnya masih dikembangkan.
Polres Inhu Amankan 3 Pelaku Penjualan Pupuk Bersubsidi 9 Ton
Tiga Pelaku Sindikat Penjualan Bayi di Medsos Ditangkap, Bandrol Harga Rp35 Juta
Sementara itu, hasil pendalaman polisi diketahui pelaku tersebut sudah beraksi lebih dari satu kali. Polisi memiliki catatan kriminal mereka sebelumnya.
Masalah dugaan senjata api warna hitam yang digunakan saat beraksi di dua gerai itu, Asep menjelaskan, bahwa barang tersebut mancis berbentuk model senjata/pistol.
“Itu bukan senjata api tetapi mancis yang mirip senjata,” jelas Asep.
Hancurkan Belasan Kendaraan, 15 Pelaku Kerusuhan di Car Wash di Pekanbaru Ditangkap
Tersangka Pelaku Pembuatan Obat Bahan Alam Ilegal di Kampar Masih DPO
Menurut Asep hasil interogasi pihaknya, peran kedua tersangka Marmay Fiton pelaku masuk ke dalam toko. Rekannya Imam Saleh menunggu di luar dan mengamati berjaga-jaga di luar.
Kedua pelaku beraksi sekaligus di dua lokasi yang tak jauh di gerai Alfamart Jalan Cipta Karya Ujung Kelurahan Sialangmunggu Pekanbaru dan di Indomaret Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.
Dari olah TKP, di gerai Alfamart, pelaku berhasil mengambil uang Rp100 ribu. Sementara, di Indomaret, kedua pelaku mengqmbil uang tunai dalam laci Rp 1,6 juta, kemudian mengambil beberapa rokok, ponsel karyawan yang nilainya Rp8 jutaan.