|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : dmr/mik
JAKARTA-- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya tengah mengembangkan QR Code dan cip untuk ditempelkan pada kendaraan. Rencana ini untuk memudahkan kepolisian memantau data identitas kendaraan.
"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan cip," kata Firman di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1-2023).
Menurut Firman teknologi QR Code dan cip pada pelat nomor ini dapat memudahkan petugas untuk mengetahui pelat nomor asli atau palsu. Hal ini didukung dengan kebijakan perubahan warna pelat dari hitam menjadi putih.
Pemko Pekanbaru Pasang 35 CCTV Baru Dititik Strategis Ruang Publik
Ketum GP Ansor Gus Addin Perintahkan Kadernya Pasang Badan Dukung Penuh Bupati Siak
"Besok-besok (pelat nomor) yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi," ungkap dia.
Sebelumnya Korlantas Polri melempar wacana pemasangan cip seiring dengan perubahan warna pelat nomor dari yang semula hitam menjadi putih. Dua aturan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.