Ia menyebutkan saat ini makin meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk memelototi direksi BUMN. Jika ada yang ketahuan korupsi, maka akan dikenakan sanksi.
"Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan Asabri dan Jiwasraya," jelasnya.
Sebelumnya, Erick mengumumkan dari laporan yang dia terima terkait dana pensiun BUMN, sebesar 65 persen bermasalah. Hanya 35 persen saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.
Saksi Bongkar Dugaan Fee Rp7 Miliar hingga Kode Rahasia “Tujuh Batang”
Kapolri Bongkar Misteri Penyiram Air Keras Aktivis KontraS: CCTV hingga Bukti Diam-Diam Digeledah!
"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," pungkasnya.
sumber: CNNindonesia