|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : Dasmun Ahmad
RENGAT- Selang beberapa hari dilantik menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Inhu, Afrizal Dharma langsung melakukan gebrakan pembenahan di Sekretariat yang dipimpinya. Salah satunya melakukan pembenahan aset dengan cara melakukan inventarisasi aset.
Dalam melaksanakan pembenahan aset dengan melakukan inventarisasi aset bergerak berupa kendaraan roda empat dan roda dua di lingkungan Sekretariat DPRD Inhu melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu. Dilaksanakan dengan menggelar aset yang ada dihalaman kantor DPRD Inhu Senin (16/1).
"Kita lakukan inventarisasi terlebih dahulu untuk mengetahui yang mana saja aset yang ada dilingkungan Sekretariat DPRD Inhu, seperti apa kondisinya dan dimana saja keberadaan nya dengan berkoordinasi bersama BPKAD Inhu," jelas Aprizal kepada wartawan.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
Diungkapkannya langkah inventarisasi terhadap aset di lingkungan Sekretariat DPRD Inhu perlu dilakukan selain untuk pembenahan, juga untuk mengetahui sejauh mana kondisi aset-aset yang ada untuk menunjang operasional Sekretariat DPRD Inhu dalam menjalankan tugas.
"Dari inventarisasi ini, kita dapat mengetahui bagaimana kondisi aset-aset yang ada baik roda empat maupun roda dua, layak tidak layak nya dipergunakan dan berapa saja yang masih ada," ungkapnya.
Dengan dihadiri bagian aset dari BPKAD Inhu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Inhu mencatat ada delapan kendaraan roda empat yang menjadi aset Sekretariat DPRD Inhu dan untuk aset kendaraan roda dua dari 20 unit yang dimiliki hanya lima unit yang dapat dihadirkan dengan kondisi semua pajak mati.
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
Kasus SPPD Fiktif Rp195,9 Miliar: Muflihun Kembali Diperiksa, Tersangka Masih Misterius!
"Untuk aset-aset kendaraan bermotor yang belum dapat dihadirkan sesuai data dari hasil inventarisir ini, kami serahkan kepada BPKAD Inhu untuk langkah selanjutnya sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.