POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Mancanegara

Kanada Diblokir Google Gara-Gara RUU Berita Online

Senin, 27 Februari 2023 | 21:05:56 WIB

Editor : Putrajaya | Penulis : Okezone

Kanada Diblokir Google Gara-Gara RUU Berita Online
Google memblokir konten berita dari Kanada sebagai reaksi atas langkah pemerintah negara itu yang memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) Berita Online. (Int)

"Undang-Undang Berita Online", yang diperkenalkan oleh pemerintah Liberal Trudeau tahun lalu, membuat aturan untuk platform seperti Meta Facebook dan Google untuk menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita.

Facebook juga telah menyuarakan keprihatinan tentang undang-undang tersebut dan memperingatkan kemungkinan terpaksa memblokir berbagi berita di platformnya. (*)


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB