|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : psr/isn
JAKARTA-- Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali memenangkan kursi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 setelah meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3-2023).
Pada tahun 2022 Anwar meminang Idayati adik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernikahan tersebut mengundang kontroversi mengingat jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode yang dikhawatirkan akan menimbulkan conflict of interest, di mana MK menangani UU yang dibentuk presiden dan DPR.
Rekam jejak Anwar rupanya bukan hanya sebagai praktisi hukum, melainkan seorang pendidik. Pria kelahiran 31 Desember 1956 tersebut mengenyam pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima dan pernah menjadi guru honorer.
8 Tokoh Nasional Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
Resmi! Kementerian BUMN Dibubarkan, Diganti Lembaga Baru Langsung di Bawah Presiden
Setelah lulus sekolah, Anwar pergi ke Jakarta dan menjadi guru honorer di sebuah Sekolah Dasar (SD) sambil melanjutkan pendidikannya di Universitas Islam Jakarta Fakultas Hukum.
Ia merampungkan sarjana hukum pada tahun 1984 dan mengikuti tes menjadi calon hakim hingga diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.