|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Putrajaya
PEKANBARU - Direktur Utama PT Pertamina Rokan Hulu (PHR), Jafee A Suardin kembali tidak mengindahkan undangan DPRD Riau untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi V. Sebagi gantinya, dia hanya mengutus tiga orang stafnya.
Tiga staf PT PHR yang hadir dalam hearing tersebut yakni, EVP Upstream Business, Edwil Suzandi, EVP Business Support, Irfan Zaenuri, serta VP Corporate Affairs, Rudi Ariffianto. Akhirnya, anggota Komisi V tetap melanjutkan rapat meski tanpa kehadiran Jafee.
Dalam pertemuan itu, Edwil Suzandi mengakui bahwa PT PHR melanjutkan kontrak dari perusahaan sebelumnya sehingga tidak bisa serta merta menetapkan standarisasi K3.
"Ibarat mobil, begitu beli kita tidak sempat melakukan check up, langsung serahkan kunci. Pengecekan kita lakukan paralel. Setelah kita di dalam, baru kita lakukan perbaikan satu persatu," ujarnya.
Namun, rapat itu di skors karena bertepatan dengan agenda rapat paripurna penyampaian Laporan Kegiatan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) oleh Kepala Daerah, dalam hal ini Wakil Gubernur Riau. (*)