|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Putrajaya
PEKANBARU - Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilarang menggunakan kendaraan dinas atau mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran tahun 2023.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar sehubungan dengan akan adanya lagi libur panjang cuti bersama Lebaran.
"Iya, sama seperti tahun lalu, tetap diberlakukan seperti itu lagi (larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran). Jadi pejabat kalau mau mudik dan keluar daerah harus bawa mobil pribadi," tegas Gubri, Selasa (4/4/2023).
Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi,Bupati Siak Larang Siswa Berlibur ke Daerah Rawan Bencana
KPK Tetapkan Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau dan Tenaga Ahli Jadi Tersangka
Meski ada larangan, namun untuk mobil dinas tahun ini tidak 'dikandangkan' lagi seperti tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu saat libur cuti bersama Lebaran seluruh mobil dinas 'dikandangkan' di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Sebab, dari pengalaman tahun sebelumnya banyak kendaraan dinas yang rusak karena 'dikandangkan' di tanah lapang dan dibiarkan berhujan panas selama beberapa hari.
"Kita lihat nantilah, karena dulu waktu 'dikandangkan' itu kan banyak yang rusak jadinya (kena hujan panas)," kata Gubri seperti dikutip cakaplah.
Gubri Apresiasi Ajang Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau; Ini Motivasi dan Refleksi bagi Penerima
DPR Resmi Larang Menteri Rangkap Jabatan di BUMN, Kementerian BUMN Siap Turun Status!
Namun Gubri menginstruksikan kepada pejabat agar memarkirkan mobil dinasnya di kantor masing-masing saat cuti bersama libur Lebaran 2023.
"Saya minta mobil dinas itu nanti dikandangkan di kantor OPD masing-masing saja. Kuncinya diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau," tukasnya. (*)