POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Nusantara

Penyesuaian Tarif Baru Tol Trans Pekanbaru - Dumai Tunggu Persetujuan Kemen PUPR

Kamis, 11 Mei 2023 | 20:00:00 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Bisnis
Penyesuaian Tarif Baru Tol Trans Pekanbaru - Dumai Tunggu Persetujuan Kemen PUPR - Pekanbaruexpress
Ruas tol Pekanbaru - Dumai

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan tarif empat ruas Tol Trans Sumatera bakal naik tahun ini. Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji, mengatakan sudah ada dua ruas tol yang tarifnya akan naik.

Adapun dua ruas tol tersebut adalah Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar. Meski demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detil kapan waktu dekat yang dimaksud.

"Kalau terkait dengan penyesuaian tarif tentunya segera kami sosialisasikan begitu semua terkait dengan segala pemenuhan yang harus kita penuhi sudah kita sesuaikan. Itu akan segera kami infokan," ujar Dwi, dilansir bisnis.com, Kamis (11/5).

Baca :

Ia mengungkapkan, sebetulnya tarif Tol Medan-Binjai harus sudah naik pada 2021. Namun, rencana itu tertunda karena hantaman pandemi covid-19.

Lebih lanjut, Dwi menyebut dua ruas tol lainnya yang tarifnya akan naik adalah Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Palembang-Indralaya.

Untuk Tol Pekanbaru-Dumai, ia menyebut sudah diusulkan kenaikan tarifnya ke Kementerian PUPR. Namun, lagi-lagi ia belum bisa menyebut kapan waktu tepatnya. Yang jelas, Dwi berharap pemeriksaan dari regulator sudah selesai.

Baca :

"Pekanbaru-Dumai seharusnya tahun lalu penyesuaiannya, 2022, tapi ini masih dalam pemeriksaan terkait dengan pemenuhan dan sebagainya oleh regulator. Ya mudah-mudahan ini bisa segera selesai dan dapat izin," ungkap Dwi.

Sementara untuk Tol Palembang-Indralaya, ruas ini secara jadwal seharusnya sudah bisa dinaikkan tarifnya pada September atau Oktober. Dwi mengatakan Juni atau Juli mendatang kemungkinan pihaknya akan mengajukan kenaikan tarif ke Kementerian PUPR.

"Kalau pengajuan di dalam peraturan itu adalah tiga bulan sebelum waktunya itu kami bersurat. Artinya, kalau tiga bulan sebelumnya ya sekitar Juli kita akan bersurat ke regulator kemudian akan dijadwalkan pemeriksaan dan sebagainya," ujar Dwi.  (*)
 

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB