|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"KPK mulai penyidikan perkara dugaan gratifikasi pejabat pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (15/5).
Ali menyatakan proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan, satu di antaranya dengan melakukan penggeledahan. Pada Jumat (12/5-2023), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Andi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor.
"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik," kata Ali.
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Capai Ratusan Kasus
304 Ekor Hewan Ternak di Riau Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Inhu Terbanyak 143 Kasus
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," ujarnya menambahkan.
Sumber: CNNindonesia