|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Namun demikian, Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakinkan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi, tak ada kaitannya dengan politik praktis. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, penjeratan tersangka terhadap menteri dari partai Nasdem tersebut merupakan hasil murni dari proses penegakan hukum dalam penyidikan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
“Penetapan tersangka JGP (Johnny Plate), adalah murni penegakan hukum. Tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Ketut, Rabu (17/5/2023). (*)