|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengumumkan memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun untul 1 tahun ke depan.
Pengumuman itu disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Keputusan ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah melalui Plh Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat.
Dalam keputusan itu tertulis masa jabatan Muflihun diperpanjang sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Gencatan Senjata Dilanggar, Israel Kembali Tewaskan Jurnalis dan Anak-anak di Gaza
Persoalkan Penyitaan Aset, Muflihun Gugat Kapolri dan Kapolda Riau
Namun, untuk Pj Bupati Kampar, Kamsol digantikan Firdaus yang saat ini menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau.
"Benar, sudah turun keputusan dari pusat. Pj Wali Kota Pekanbaru tetap dan Kampar diganti pak Firdaus," kata Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, Jumat (19/5/2023).