|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Budhi Santoso | Penulis : Hreeloita Dharma Shanti
“Dari 24.276 tersebut terdapat sisa (kuota), ini memang ada beberapa provinsi yang tidak terpenuhi sampai cadangan pun kita gabungkan,” ujarnya seperti dikutip antaranews.
Lebih lanjut terkait dengan provinsi yang sampai kuota cadangannya tidak terisi adalah DKI Jakarta, Papua dan Sumatera Utara, yang bila jumlahnya digabungkan totalnya mencapai 266 orang. Dari kuota inilah, Kemenag memutuskan dan akan membagi kuota tersebut terutama pada provinsi yang masih satu embarkasi.
Sisa kuota DKI Jakarta yang berjumlah 119 orang akan diberikan kepada Provinsi Banten sebanyak 70 orang dan Provinsi Lampung sejumlah 49 orang. Kemudian sisa kuota Provinsi Papua yang ada 17 orang seluruhnya akan diberikan kepada Provinsi Sulawesi Selatan.
Puluhan Ribu UMK di Sumbar Disiapkan Masuk Pasar Global Ekonomi Halal
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
“Sedangkan sisa kuota Provinsi Sumatera Utara sebanyak 130 jamaah akan diberikan untuk dua provinsi dengan masa tunggu terlama dengan rincian untuk Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 18 jamaah haji, Provinsi Sulawesi Selatan 112 jamaah haji,” ucapnya.
Kemudian menanggapi pertanyaan atas ketidakadilan dari adanya pengalihan kuota itu, Hilman menyampaikan kepada para anggota DPR RI Komisi VIII bahwa kebijakan tersebut sebenarnya merupakan kebijakan berbentuk simulasi, yang dijalankan bila terjadi suatu kekosongan pada kuota yang disediakan.