|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengukuhkan kepengurusan Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Riau masa Bakti 2022-2026 di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2022).
Pelantikan tersebut bersamaan dengan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Selain itu juga hadir Irjen Kementrian Dalam Negeri diwakili Wastama Itjen Kemendagri RI Drs H Azwan, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP RI Iskandar Novianto, Bupati Wali Kota se-Riau, Sekdaprov Riau dan tamu undangan lainnya.
Kapolda Riau Sebut Bupati Siak sebagai Mentor dalam Isu Lingkungan
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau nomor: Kpts. 617/V/2023 tentang perubahan atas keputusan Gubernur nomor: Kpts. 1362/IX/2022 tentang pembentukan forum penyuluh anti korupsi dan ahli pembangun integritas Provinsi Riau masa bakti 2022-2026.
Gubernur Syamsuar menjelaskan bahwa pengurus anti korupsi dan ahli pembangun integritas Provinsi Riau akan mengambil peran dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi, mengembangkan budaya anti korupsi serta memberi manfaat bagi daerah dan negara.