|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Selanjutnya delapan orang calon PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan, ditangkap di perairan Batam Center di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia," kata dia.
Dia mengatakan, calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). "Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah Rp 6 sampai Rp 12 juta," ucapnya. (*)
Sumber: Republika.co.id
Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan
Resmi! UU Tapera Dinyatakan Inkonstitusional, Nasib Iuran Pekerja Terancam Berubab