|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan membayarkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) nya. Gaji ke-13 PNS tersebut dibayarkan setelah gaji reguler bulan Juni diterima oleh PNS Pemprov Riau.
"Saat ini gaji ke-13 PNS belum dibayar. Kemungkinan setelah gaji reguler bulan Juni selesai dibayarkan, karena hingga saat ini masih ada beberapa OPD yang masih proses pengajuan SPM ke bendahara umum daerah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra.
Lebih lanjut Ispan mengatakan, gaji ke-13 PNS Pemprov Riau bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023.
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Mutasi Demi Kelancaran Gaji ASN
Sorotin Keterlambatan, Bupati Siak Minta Gaji Pegawai Pemkab Dibayar Tepat Waktu
"Untuk besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan," tuturnya.
Untuk diketahui, gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan PNS yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah. Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.