|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Satu tersangka pelaku perdagangan orang (TPPO) berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Bengkalis di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Pelaku berinisial H ini diduga hendak melarikan diri ke Batam.
"Satu pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari 2 pelaku TPPO di Bengkalis sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza Kamis (8/6)
Reza menjelaskan, sebelumnya petugas berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) berikut 2 orang pelaku TPPO yang menjual mereka. Dari hasil pengembangan itu, polisi berhasil mengungkap jaringan lainnya.
"Dari pengembangan itu, kita dapat informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa 1 orang pelaku dengan inisial H kabur ke arah Pekanbaru," jelas Reza.
Dia mengatakan, pelaku yang ditangkap di bandar SSK II pada hari Rabu (7/6/2023) kemarin, rencananya hendak berangkat ke Batam, Provinsi Kepri.
"Tim langsung berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku. Koordinasi membuahkan hasil, pelaku H diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in," ucap Reza.
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
Pelaku Minta Maaf, Narasi Video Fitnah Ketua GP Ansor Siak yang Disebar Timses Paslon 03 Terbantahkan
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang korban yang sudah diamankan sebelumnya.
"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 handphone. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis untuk proses selanjutnya," pungkas Reza. (*)