|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Fernan Rahadi | Penulis : Febrianto Adi Saputro
Selain itu, dari sisi ketatanegaraan, Kaelan mengatakan Indonesia sudah tidak lagi ada kedaulatan rakyat. ia mempertanyakan kedaulatan rakyat sebagaimana tercantum dalam pasal 1 ayat 2. Kemudian dia juga menyoroti pasal 2 ayat 1 yang menyebutkan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD.
"Mestinya kalau negara itu bukan anggota, tapi lembaga mestinya lho ya," ucapnya. (*)