|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Oleh karena itu, menurut Al Chaidar tak mengherankan ketika Panji Gumilang mengklaim dirinya bermazhab Sukarno dan mengaku diri sebagai komunis. Panji Gumilang juga mendoktrinkan kepada anggota tentang tidak wajibnya melaksanakan sholat lima waktu.
Sebab yang utama adalah mengumpulkan dana. Dalam paham Isa Bugis yang dianut Panji Gumilang, juga memiliki paham takfiri. Karena itu, menganggap orang-orang di luar NII KW 9 adalah kafir yang harus diperangi dan diperbolehkan dirampas hartanya. Hingga akhirnya lambat laun, menurut Al Chaidar, NII KW 9 akan dapat memunculkan orang-orang yang radikal.
Ali Chaidar menilai kesulitan dalam penindakan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang adalah karena adanya kekuatan besar di tingkat elit pejabat yang melindungi. Di mana, para pejabat tersebut, kerap memperoleh dana dari Al Zaytun.
Studi Ungkap Kendaraan Listrik Turunkan Polusi Udara dan Risiko Penyakit
Izin Dibekukan, Bareskrim Bersiap Proses Pidana 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
"Karena dilindungi oleh kekuatan-kekuatan intelijen. Kekuatan intelijen itu tidak institusional sifatnya. Tetapi lebih kepada bersifat personal. Jadi ada orang-orang tertentu yang merasa ini periuk nasi mereka, kalau diganggu, jadi mereka kan tidak korupsi dari Negara, mereka mengambilnya dari umat islam itu," katanya seperti dikuyip rpublika.
Menurut Al Chaidar, kedepannya pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan Al Zaytun dan melakukan pembinaan terhadap para santri, wali santri dan guru. Namun, menurutnya yang terpenting juga adalah menyeret Panji Gumilang ke pengadilan atas sejumlah kasus di antaranya penyerobotan tanah warga Indramayu, kasus pelecehan seksual karyawati Al Zaytun, hingga kasus pencucian uang dari dana yang dikumpulkan masyarakat.