|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Hari ini, mudah-mudahan sudah lepas kewajiban kami untuk mengevaluasi dan memberi masukannya. Setelah proses ke kementerian, ada waktu dua bulan saja untuk menyelesaikan menjadi Rancangan Peraturan Daerah. Kalau lewat dari dua bulan, akan kembali lagi ke kementerian," katanya.
Job berharap pertemuan hari ini dapat membuat gambaran bagaimana menyelesaikan masalah terkait RTRW di Kabupaten Rokan Hilir dan Kuantan Singingi.
Tertulis dalam berita acara hari ini, hal-hal yang belum disepakati dalam rapat akan dibahas lebih lanjut pada forum Pembahasan Lintas Sektor dalam rangka persetujuan substansi dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penataan ruang.
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Pemko Pekanbaru Jadi Daerah Pertama di Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN
Kepala Bappeda Rokan Hilir Zuhri, mengungkapkan pembahasan tentang RTRW di Kabupaten Rokan Hilir sudah dilaksanakan sejak tahun 2012.
Zuhri juga menyampaikan target untuk tahun 2023 dalam kronologi penyusunan RTRW Kabupaten Rokan Hilir. Target tersebut meliputi pembahasan bersama Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Riau, pengajuan persetujuan substansi ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan penepatan Perda RTRW.