POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Riau

Pemprov Riau Gesa Pencepat RTRW di Empat Wilayah

Senin, 26 Juni 2023 | 20:04:39 WIB
Penulis : PE/DL
Pemprov Riau Gesa Pencepat RTRW di Empat Wilayah - Pekanbaruexpress
Asisten II Setdaprov Riau pimpin rapat pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Rohil dan Kuansing. (mcr)

PEKANBARU- Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan, mengatakan ada lima kabupaten kota yang belum selesai menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya di Indonesia. Diantara lima kabupaten kota tersebut terdapat di Provinsi Riau yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, dan Rokan Hilir.

Berkaitan dengan hal tersebut, Job Kurniawan membuka dan memimpin rapat pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kuantan Singingi ) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Senin (26/06/2023).

Job menambahkan, rapat ini guna mempercepat RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda). Karena tahun ini merupakan tahun politik, diharapkan RTRW dapat segera disahkan. 

Baca :

"Takutnya aturan-aturan (mengenai RTRW) akan berubah.Mudah-mudahan bisa dipercepat (urusannya) ke kementerian," ujarnya.

Job menuturkan, pada setiap rapat yang membahas RTRW, Pemprov Riau selalu diingatkan oleh Pemerintah Pusat untuk mempercepat prosesnya. Karena empat dari dari kabupaten dan kota tersebut berada di Provinsi Riau.

"Hari ini, mudah-mudahan sudah lepas kewajiban kami untuk mengevaluasi dan memberi masukannya. Setelah proses ke kementerian, ada waktu dua bulan saja untuk menyelesaikan menjadi Rancangan Peraturan Daerah. Kalau lewat dari dua bulan, akan kembali lagi ke kementerian," katanya.

Baca :

Job berharap pertemuan hari ini dapat membuat gambaran bagaimana menyelesaikan masalah terkait RTRW di Kabupaten Rokan Hilir dan Kuantan Singingi.

Tertulis dalam berita acara hari ini, hal-hal yang belum disepakati dalam rapat akan dibahas lebih lanjut pada forum Pembahasan Lintas Sektor dalam rangka persetujuan substansi dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penataan ruang.

Kepala Bappeda Rokan Hilir Zuhri, mengungkapkan pembahasan tentang RTRW di Kabupaten Rokan Hilir sudah dilaksanakan sejak tahun 2012.

Baca :

Zuhri juga menyampaikan target untuk tahun 2023 dalam kronologi penyusunan RTRW Kabupaten Rokan Hilir. Target tersebut meliputi pembahasan bersama Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Riau, pengajuan persetujuan substansi ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan penepatan Perda RTRW.

Kepala Bappeda Kuantan Singingi Samsir Alam, mengatakan dengan adanya penataan ruang ini akan mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi sebagai pusat agroindustri dan agrobisnis. Penataan dapat jugamendukung kegiatan ekonomi dan pariwisata yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Rabu, 28 Januari 2026 | 22:46:26 WIB
pekanbaru
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Capai Ratusan Kasus
Rabu, 28 Januari 2026 | 16:55:00 WIB
pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Puluhan Lokasi untuk Koperasi Merah Putih
Rabu, 28 Januari 2026 | 14:33:00 WIB
pekanbaru
Cakupan JKN-KIS Tembus 100 Persen, Pekanbaru Sabet UHC Awards 2026
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:02:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB