|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : yl/mik
"Diantaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis Asuransi senilai Rp1 Miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp20 Miliar," tutur Alex.
KPK Dalami Peran Istri dan Anak Andhi Pramono di Kasus Pencucian Uang
- Dibelikan berlian, asuransi hingga rumah
Andhi diduga menggunakan uang tersebut di antaranya untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, polis asuransi senilai Rp1 miliar dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, senilai Rp20 miliar.
Akibat perbuatan yang dilakukan, Andhi diancam pasal tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Beberapa pasal yang diduga dilanggar Andhi yakni Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
- Pakai rekening pribadi hingga mertua
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, Andhi diketahui turut menggunakan rekening bank milik pribadi dan mertuanya untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan.