|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Sisanya sebanyak 70.400 baby lobster akan dilepasliarkan di Perairan Pantai Manjunto Nagari Sungai Piang Koto XI Terusan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar, sebagai bentuk penyelamatan sumberdaya kelautan," terang Kapolres.
Untuk pasal yang disangkakan kata Kapolres, para pelaku dijerat pasal 88 UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Junto Pasal 55 KUHPidana. Kemudian, RJ disangkakan pasal 88 UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Junto Pasal 56 KUHPidana.