|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA -- Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Focus Group Discussion bertajuk 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
FDG yang digelar di Kota Batam, Jumat (4/8) lalu itu menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi implementasi UU Cipta Kerja. Terutama untuk Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone.
Dalam FGD tersebut, hadir sebagai pembicara utama Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada R.M. Gunawan Sumodiningrat, dan Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI) Made Dana Tangkas. Selain itu turut hadir perwakilan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pelaku UMKM, serta perwakilan delapan kementerian.
Usai Dilantik, Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Bergerak Galang Bantuan Bencana Sumatera
Pastikan Ketersedian Air ke Sawah Warga, Bupati Afni Bentuk Satgas Bersama
Sembilan rekomendasi itu, yakni pertama, Pemerintah perlu meningkatkan intensitas kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai aspek kemitraan bagi UMKM dengan usaha menengah dan besar, kepada dunia usaha industri, asosiasi, dan komunitas-komunitas sebagaimana amanat UU Cipta kerja.
Rekomendasi kedua, Pemerintah perlu melakukan pembinaan kepada UMKM yang dijalankan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam ekosistem kemitraan. Ketiga, Pemerintah perlu membina dan menumbuhkan kesadaran usaha kepada UMKM mengenai kebutuhan usaha menengah dan besar melalui Research and Development.