|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Terdapat sejumlah ketentuan dalam lalu lintas barang dan produksi perdagangan yang perlu diatur lebih rinci sehingga tidak memberatkan dunia usaha dalam negeri, terutama pelaku UMKM," demikian keterangan tertulis Satgas UU Cipta Kerja, Senin (7/8).
Adapun, tujuan FGD di Batam dalam rangka mencari titik temu atas permasalahan pada aspek kemitraan di lapangan dan bersama-sama mencari solusinya.
Aspek ini menjadi penting seturut UU Cipta Kerja membawa amanat untuk mewujudkan target angka kemiskinan ekstrem pada 2024 menjadi nol persen.
Usai Dilantik, Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Bergerak Galang Bantuan Bencana Sumatera
Pastikan Ketersedian Air ke Sawah Warga, Bupati Afni Bentuk Satgas Bersama
Meski begitu, implementasi kemitraan tidak semudah membalik telapak tangan. Sebagian besar pelaku UMKM di Batam serta asosiasi usaha menyatakan implementasi kemitraan belum berjalan sesuai harapan.
"Kami senang ada UUCK karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ujar Bayu, salah satu perwakilan UMKM.