|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : PE/RIN
Dijelaskan, tujuan kebijakan Riau Hijau, menjadi muatan misi kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2019 -2024 telah digambarkan dalam rencana aksi dengan melibatkan perguruan tinggi, pihak swasta dan LSM.
Dikatakan dia, tata kelola ekosistem gambut merupakan bagian penting dari capaian kinerja pembangunan daerah Provinsi Riau, baik aspek tata kelola SDA, kualitas lingkungan hidup, maupun sosial, dan ekonomi masyarakat.
Demikian juga ekosistem mangrove, jelasnya, termasuk ekosistem yang produktif untuk meyerap karbon mencegak abrasi yang penting bagi keberlanjutan kehidupan. Mangrove juga untuk perlindungan dan perkembangan biota laut, yang bernilai tinggi serta potensi pariwisata, konservasi, pendidikan, dan juga penelitian.
Riau Jadi Simpul Utama Tol Trans Sumatera, Tiga Ruas Masuk PSN Pemerintahan Prabowo
Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumbar Masuk PSN Era Prabowo
"Demikian komitmen daerah menjadi strategis, mengingat Provinsi Riau berkomitmen mendukung kebijakan Presiden dengan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dan target penurunan emisi yang ditetapkan dalam nasional melalui rencana kerja Indonesia Net SINK 2030. Oleh karenanya dukungan restorasi gambut yang difasilitasi tugas BRGM sejak 2018 mempunyai peran strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah hijau," tuturnya.
Dijelaskan dia, sektor kehutanan diamanatkan untuk berkontribusi paling besar dalam penurunan emisi, karena sumber utama emisi berasal dari perubahan penggunaan lahan, deforestasi dan kebakaran hutan. Terkhusus, lanjutnya, kebakaran lahan gambut dan degradasi ekosistem mangrove.