POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Hukum

Bakamla Tangkap Kapal Berbendera Vietnam di Laut Natuna

Minggu, 13 Agustus 2023 | 20:15:38 WIB
Penulis : Rizky Suryarandika/Republika
Bakamla Tangkap Kapal Berbendera Vietnam di Laut Natuna - Pekanbaruexpress
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui KN. Marore-322 berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Jumat (11/08). (Foto: Bakamla RI)

Penting untuk dicatat bahwa tindakan tersebut dianggap melanggar ketentuan hukum, termasuk UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) serta UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perairan negara serta menegakkan hukum terkait aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal asing di wilayah perairannya. *


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB