|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Setelah upaya pengejaran yang intens, akhirnya pada pukul 10.58 WIB, tim VBSS berhasil berhasil menghentikan kapal target dan berhasil melakukan papan ke kapal tersebut.
Tim VBSS kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kapal, kru, muatan ikan, serta melakukan verifikasi terhadap lokasi perangkapannya melalui data GPS.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kapal ikan asing tersebut membawa 12 anak buah kapal (ABK) dan memiliki muatan ikan sebanyak 5 ton.
Kapal Induk AS Dikerahkan ke Timur Tengah, Iran Peringatkan Respons Keras
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Isu Afiliasi Politik Ikut Mengemuka
Tindak lanjut dari penangkapan ini dilakukan pada pukul 12.00 WIB, dimana kapal ikan asing tersebut kemudian ditahan dan diawal menuju pelabuhan Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi situasi ini, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Yuhanes Antara, menyatakan bahwa dugaan sementara mengindikasikan bahwa kapal tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen dan perizinan yang sah.