|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki peran utama dalam pengawasan jaringan fiber optik, Satpol PP siap memberikan bantuan jika diperlukan.
"Kami sudah mendata titik-titik kabel yang menjadi perhatian dan meminta pihak penyelenggara untuk melakukan perbaikan, yang telah direspons. Namun, kami tidak bisa melakukan perbaikan secara serentak di semua lokasi," ujar Zulfahmi.
Sambil menunggu regulasi yang lebih lengkap, Satpol PP hanya dapat memberikan imbauan kepada penyelenggara jaringan agar memprioritaskan keselamatan dalam pemasangan kabel optik.
Keputusan Presiden Prabowo Menjaga TKD Perkuat Kebijakan Fiskal Pascabencana
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
"Kami berharap mereka mengikuti semua ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Pemko terkait pemasangan tiang pada aset Pemko," tandasnya. Insiden kecelakaan dua siswa menjadi pengingat bahwa langkah-langkah konkret dan regulasi yang jelas dibutuhkan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.*