POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Pekanbaru

Dua Siswa Nyaris Tewas Akibat Terjerat Kabel Optik Dijalanan

Zulfahmi: Pemerintah Tak Punya Regulasi Fiber Optik 

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:24:44 WIB
Penulis : Lin
Zulfahmi: Pemerintah Tak Punya Regulasi Fiber Optik  - Pekanbaruexpress
Kabel yang membentang di sebuah jalan di Pekanbaru, nyaris merenggut nyawa dua siswa di Pekanbaru. Sayangnya, pemerintah tidak memiliki regulasi untuk menindak pemilik kabel tersebut. [Foto: Ist]

PEKANBARU - Insiden kecelakaan dua siswa akibat terjerat kabel optik sebelumnya mengundang perhatian terkait regulasi jaringan komunikasi di Kota Pekanbaru. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada tindakan tegas terhadap penyelenggara jaringan komunikasi. Hal ini disebabkan oleh ketidakberadaan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur penggunaan jaringan tersebut.

"Khususnya mengenai regulasi fiber optik, hingga saat ini belum ada kerangka yang mengatur," terang Zulfahmi.

Sementara insiden yang melibatkan dua siswa tersebut, yang terjatuh dan terluka setelah terjerat oleh kabel optik di Jalan SM Amin, menjadi peringatan akan kebutuhan akan regulasi yang lebih jelas. Dua siswa tersebut, M Lutfi (siswa SMA) dan adiknya Faiz (siswa SMP), mengalami kecelakaan saat kabel tersebut tiba-tiba terjatuh di depan mereka. Mereka menceritakan bahwa mereka terjatuh ke aspal setelah terjebak oleh kabel tersebut.

Baca :

Zulfahmi menjelaskan bahwa tugas pemerintah daerah adalah menegakkan Perda dan Perkada, seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Namun, terkait pengaturan khusus jaringan komunikasi, khususnya fiber optik, peraturan tersebut belum ada. 

"Kami perlu membuat regulasi baru karena belum ada Perda dan Perkada yang berkaitan. Proses ini akan dimulai melalui perda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD. Kami masih menunggu langkah selanjutnya," paparnya.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki peran utama dalam pengawasan jaringan fiber optik, Satpol PP siap memberikan bantuan jika diperlukan. 

Baca :

"Kami sudah mendata titik-titik kabel yang menjadi perhatian dan meminta pihak penyelenggara untuk melakukan perbaikan, yang telah direspons. Namun, kami tidak bisa melakukan perbaikan secara serentak di semua lokasi," ujar Zulfahmi.

Sambil menunggu regulasi yang lebih lengkap, Satpol PP hanya dapat memberikan imbauan kepada penyelenggara jaringan agar memprioritaskan keselamatan dalam pemasangan kabel optik. 

"Kami berharap mereka mengikuti semua ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Pemko terkait pemasangan tiang pada aset Pemko," tandasnya. Insiden kecelakaan dua siswa menjadi pengingat bahwa langkah-langkah konkret dan regulasi yang jelas dibutuhkan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.*

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
LOS ANGELES
Studi Ungkap Kendaraan Listrik Turunkan Polusi Udara dan Risiko Penyakit
Senin, 26 Januari 2026 | 11:56:27 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB