|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Putrajaya
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penunjukan sejumlah Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) untuk mengisi jabatan gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun 2023. Keputusan ini diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dan akan segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama presiden.
Di antara Pj Gubernur yang telah ditunjuk, terdapat beberapa nama yang menarik perhatian. Berikut adalah daftar lengkap 10 Pj Gubernur yang akan dilantik:
1. Pj Gubernur Jawa Barat: Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah: Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara: Hasanudin
4. Pj Gubernur Bali: Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua: Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur: Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat: Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat: Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Andap Budhi
10.Pj Gubernur Sulawesi Selatan: Bachtiar Baharuddin
APBD Riau 2026 Resmi Disahkan, Pemprov Tunggu Evaluasi Kemendagri
Di Tengah Seruan Gencatan Senjata di PBB, AS Justru Siapkan Penjualan Senjata Raksasa ke Israel
Para Pj Gubernur ini akan bertanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan di masing-masing provinsi dengan baik dan mempersiapkan tahapan pemilu serentak di wilayah mereka.
Pada 5 September 2023, sebanyak 85 kepala daerah, termasuk 10 gubernur, akan mengakhiri masa jabatannya. Di antara gubernur yang akan digantikan oleh Pj Gubernur adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Sulawesi Utara Ali Mazi, Gubernur NTB Zulkifliemansyah, Gubernur Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman, Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Semua di antaranya akan digantikan oleh para Pj Gubernur yang telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.