|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
BAGANSIAPIAPI - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan melaksanakan amanah perda nomor 7 tahun 2022 yang salah satunya syarat pada calon penghulu harus melampirkan Warkah dari LAMR Rokan Hilir.
Oleh sebab itu LAMR Rokan Hilir akan memberikan pembekalan adat kepada para calon penghulu yang ingin mencalonkan diri sebagai calon penghulu pada pemilihan penghulu serentak kabupaten Rokan Hilir 2023. Hal ini disampaikan oleh Bachtiar,ST yang didampingi oleh Khairun Amri. Hadir juga saat itu salah satu dari dinas PMD Rokan Hilir.
"Sudah ada tata cara pelaksanaan dengan PMD Rokan Hilir. Istilahnya tidak akan berubah lagilah,"ujar Bachtiar ST di Balai Adat LAMR Rokan Hilir Jalan Kecamatan Komplek perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi,Senin (05/06/2023).
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Rencananya Dibawa ke Gedung KPK Jakarta Besok
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Hasil dari kesimpulan rapat pembahasan kegiatan pembekalan adat calon Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023 dengan Dinas PMD Rokan Hilir tersebut dibacakan oleh sekretaris panitia pelaksana diantaranya:
1. Pelaksanaan pembekalan adat akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023.
2. Jadwal peserta pembekalan adat dilaksanakan mulai pada Selasa tanggal 6 Juni sampai Sabtu tanggal 10 Juni 2023.