|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Intinya, 24 petani anggota KUD Majopahit Jaya ini tidak ingin bertanggung jawab atas biaya perawatan lanjutan. Meskipun sebenarnya ini bisa dibicarakan di tingkat KUD, karena masalah ini sudah berlanjut ke Pengadilan Negeri Bangkinang, kami akan menunggu keputusan dari pengadilan," katanya.
Irja Idrus juga membantah tudingan bahwa perawatan sawit tidak dilakukan dengan baik. Menurutnya, KUD Majopahit Jaya bermitra dengan PTPN V, sehingga perawatan dilakukan sesuai dengan standar perusahaan BUMN tersebut. "Jadi, semua tanaman dirawat secara sama sesuai dengan standar PTPN V," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa awalnya KUD Majopahit Jaya mendapatkan dana hibah dari BPDPKS untuk lebih dari 900 hektare, tetapi hanya 879 hektare yang berhasil direalisasikan. Beberapa petani mundur dari program ini, tetapi menurutnya hal ini bukan masalah utama, dan semuanya bisa diselesaikan dengan baik. *