|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Rls
Even juga menyampaikan, WALHI bersama tim advokasi lainnya telah bertemu dengan lebih banyak masyarakat Rempang dibanding yang dilakukan Bahlil. “Kami juga telah mengumpulkan bukti-bukti penolakan yang dibuat oleh warga yang kemudian kami sebarkan melalui akun media sosial agar pemerintah dan publik tahu bahwa masyarakat tetap ingin mempertahankan kampung-kampungnya dan menolak penggusuran,” ujar Even.
Ada AMDAL, Ternyata Masih Disusun?
Negara melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM kembali memberi klarifikasi yang keliru. Dalam suatu kesempatan ketika merespon keterlibatan WALHI, Bahlil menyatakan telah ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) mengenai rencana pembangunan proyek Rempang Eco-City dan pabrik kaca. Ia menegaskan proyek Rempang Eco-City tidak akan merugikan lingkungan sekitar. Namun, kenyataannya Dokumen AMDAL baru mulai disusun. Terbukti dengan adanya surat undangan yang dikeluarkan BP Batam untuk kegiatan Penyusunan AMDAL Kawasan Rempang Eco-City pada 27 September 2023. Bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial tanpa didahului dokumen AMDAL.
Ribuan Warga Padati Kampar Utara, Rela Berjalan Ratusan Meter Demi Saksikan Pembukaan MTQ ke-54
Sah! DPR Setujui RUU BUMN, Kementerian Resmi Berubah Jadi BP BUMN
“Penyusunan AMDAL harusnya melalui proses komunikasi dan konsultasi kepada masyarakat terdampak untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan terkait rencana proyek. Bahkan masyarakat Rempang, sampai saat ini belum pernah melihat dokumen AMDAL yang akan menggusur tempat tinggal dan pranata sosial masyarakat Rempang”, Ungkap Even.
Bukan konsultasi yang dilakukan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi pada 21 September 2023 di Kampung Pasir Panjang justru terus mendesak masyarakat untuk mendaftarkan diri direlokasi. Hal ini kemudian direspon dengan penolakan oleh warga. Masyarakat mendesak Pemerintah meninjau dan mengkaji kembali rencana proyek investasi Rempang Eco-City terutama dari aspek hak asasi manusia, sosial, lingkungan hidup berkelanjutan. “Tidak peduli dengan 16 kampung tua, Bahlil hanya khawatir dengan investasi Tiongkok di Rempang. Jangan pernah memposisikan, sejarah dan peradaban lahirnya Indonesia lebih berharga dibanding investasi, ” tutup Even.