|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Hari ini, pada Senin (09/10/2023) hingga pukul 23.59 WIB, adalah batas waktu pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan saran agar pelamar tidak mendaftar pada menit-menit terakhir.
Pengumuman ini disampaikan oleh BKN melalui media sosial pada Ahad (8/10/2023).
Pendaftaran untuk Calon ASN 2023, yang mencakup CPNS dan PPPK, telah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023. Hingga Jumat (06/10/2023) pukul 12.00 WIB, jumlah pelamar calon ASN 2023 telah mencapai 2.321.234 orang.
Keterbatasan Dana, Pemkab Siak Tetap Peduli Bantu Anak Yatim Dhuafa Santunan Bulanan Serta Seragam Gratis
Syarat Tinggi Prajurit TNI AD Kini Lebih Pendek, Ini Alasannya
Dari jumlah tersebut, pelamar CPNS berjumlah 960.038, dengan 324.553 di antaranya telah mengirimkan pendaftarannya.
Sementara itu, jumlah pelamar PPPK mencapai 1.361.196 orang, terbagi menjadi 344.528 pelamar untuk Nakes, 396.221 pelamar untuk Guru, dan 620.447 pelamar untuk Teknis. Dari pelamar PPPK tersebut, sebanyak 588.535 orang telah mengirimkan pendaftaran mereka, dengan rincian 99.419 pelamar untuk Nakes, 346.194 pelamar untuk Guru, dan 142.922 pelamar untuk Teknis.