|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Red
Akmal Abbas bukanlah sosok asing bagi Provinsi Riau, karena dia adalah putra daerah Riau yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Ia telah mengabdikan lebih dari setengah karirnya di Kejaksaan Riau, mulai dari posisi jaksa hingga kepala seksi (kasi) di Bidang Pidana Umum, dan bahkan menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kajati Riau.
Akmal Abbas mulai menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau pada tanggal 10 Maret 2022, ketika ia menggantikan Hutama Wisnu yang dipromosikan menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum kembali bertugas di Riau, Akmal Abbas pernah menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Timur. Ia juga memiliki pengalaman sebagai Kepala Kejari di Aceh dan memiliki pengalaman bertugas di Papua.
Kinerja Operasional 2025, Direktur PT BSP Paparkan Pencapaian 100 Persen Target Well Service hingga Tantangan
Komnas HAM Bongkar Fakta Mengejutkan di Tesso Nilo di Riau
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, telah mengonfirmasi adanya mutasi jabatan di Kejaksaan RI, termasuk perubahan jabatan Kajati Riau dari Supardi ke Akmal Abbas. Ketut menekankan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi, termasuk di Kejaksaan, dan dilakukan baik untuk penyegaran organisasi maupun untuk memberikan penghargaan dan sanksi kepada pegawai yang berprestasi.*