|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Berry mengatakan dalam aksinya salah satu pelaku bernama Melya Marwati tiba-tiba menyapa korban di jalan. Pelaku lalu mangajak salaman dan mengajak korban masuk ke dalam mobil.
Ternyata, di dalam mobil sudah ada tiga pelaku lain yang menunggu korban. Setelah korban masuk, pelaku membawanya keliling dan dibujuk rayu untuk penukaran uang dollar.
"Dengan bujuk rayu, empat pelaku menawarkan penukaran mata uang asing kepada korban. Lalu korban merasa terperdaya dan menyerahkan uang Rp61 juta dengan pasrah," ucap Berry.
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
2.240 Kendaraan Ikut Pemutihan, Riau Raup Miliaran di Hari Pertama
Sebelum penyerahan, korban mengambil melalui penarikan di Bank Mandiri Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian pelaku menyerahkan amplop yang disebut berisi mata uang asing untuk ditukarkan dengan uang Rp61 juta milik korban.
Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil. Korban menuruti saja perintah dari pelaku di luar kesadarannya.